Selasa, 12 Juni 2012

Budaya Merokok di Indonesia

Merokok merupakan hal yang wajar di Indonesia. Hal ini dikarenakan selain harga yang sangat terjangkau, rokok juga mudah dibeli baik itu di supermarket maupun di pedagang kaki lima yang biasa berjualan di sepanjang jalan. Masyarakat Indonesia cenderung tidak mau tahu akan bahaya rokok itu sendiri padahal sudah jelas tertulis di bungkus rokok tersebut “Merokok dapat menyebabkan………………….”.
Rokok pertama kali diperkenalkan di negeri Paman Sam (Amerika Serikat) dan populer pada abad ke-20. Perusahaan Rokok mulai memasarkan produknya dengan melalui iklan di televisi, papan reklame, dsb. Tetapi hal tersebut tidak berlangsung lama. Pemerintah AS mulai memberlakukan peraturan yang sangat ketat terhadap produsi rokok di AS setelah mengetahui bahaya rokok itu sendiri. Bahkan, produk impor rokok yang masuk ke AS dikenakan pajak yang sangat tinggi sehingga di AS jarang sekali ditemui toko yang menjual rokok, kalaupun ada harganya dapat mencapai ratusan ribu per bungkus.
Di Indonesia sendiri rokok sudah menjadi tren yang tidak pernah luput dari pengamatan. Bahkan seorang balita umur 2 tahun menghebohkan berita internasional karena kedapatan merokok dengan sepengetahuan orang tuanya dan tidak ada tindakan pencegahan. Ketika yang seharusnya rokok dikonsumsi oleh kalangan 18 tahun ke atas, tetapi banyak remaja yang sudah merokok yang umurnya belum mencapai 18 tahun.


Tindakan pencegahan/pembatasan produksi rokok dalam negeri yang dilakukan oleh pemerintah di nilai tidak efektif. Hal ini dikarenakan produsi rokok dalam negeri banyak mendatangkan devisa bagi negara. Selain itu, apabila perusahaan rokok dalam negeri ditutup, maka akan menimbulkan pengangguran dalam jumlah yang sangat besar sehingga angka pengangguran akan naik dan inilah yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar